"Perempuan ngapain sekolah tinggi-tinggi, toh ujungnya ke dapur."
"Perempuan ga cocok jadi pemimpin. Baperan"
"Lagi datang bulan ya, marah-marah mulu."
"Gayanya banyak banget, ga cocok sama wajahnya."
"Istri kan ga cape kalau jadi IRT aja"
"Istri harus merawat diri, tunduk, manut dan melayani laki dengan baik biar tidak selingkuh."
"Pantes dia diperkosa. Bajunya memang ketat."
"Mau sama mau kok dibilang pelecehan. Masih sekolah udah hamil aja."
"Itu kan istrinya sendiri kok nolak berhubungan."
"Istrinya mandul deh keknya. Udah lama nikah belum hamil juga.""Laki-laki wajar genit."
Pernahkah kamu mendengar kalimat-kalimat di atas atau mungkin membacanya di kolom komentar media sosial? Sekilas mungkin terdengar seperti "nasihat" atau "candaan" biasa. Namun, jika kita bedah lebih dalam, kalimat-kalimat ini adalah racun yang melanggengkan ketidakadilan gender dan menormalisasi kekerasan seksual di tengah masyarakat kita.
"Perempuan ngapain sekolah tinggi-tinggi, toh ujungnya ke dapur." Kalimat ini sering kali meluncur begitu saja dalam obrolan keluarga, seolah menjadi nasihat bijak yang tak terbantahkan, padahal ucapan tersebut merupakan bentuk nyata dari marginalisasi, sebuah upaya sistematis untuk membatasi akses perempuan terhadap pendidikan dan kemandirian ekonomi. Kasus nyatanya sering kita temui misalnya saat seorang anak perempuan cerdas harus mengalah tidak kuliah demi membiayai adiknya yang laki-laki, karena dianggap investasi pendidikan perempuan akan "hilang" setelah menikah.
Ketika perempuan akhirnya berhasil menembus ruang publik dan karier pun, mereka justru sering dibenturkan dengan subordinasi melalui anggapan bahwa "perempuan ga cocok jadi pemimpin karena baperan" atau terlalu emosional. Penomorduaan ini diperparah dengan stereotip yang meremehkan, seperti tuduhan "lagi datang bulan ya, marah-marah mulu,". Perempuan juga harus menghadapi segregasi pekerjaan berbasis gender, pembatasan kesempatan untuk jenjang atau jabatan pimpinan, dan upah yang lebih rendah dibandingkan laki-laki bahkan meski melakukan pekerjaan yang sama. Baik di dunia kerja maupun di lingkungan sehari-hari perempuan juga harus menghadapi kritik atas tubuh dan ekspresinya. Diobjektivikasi dan dituntut untuk mengikuti standar kecantikan agar layak "dipinang", dsb.
Ketidakadilan ini terus merambat hingga ke dalam ruang paling pribadi di rumah melalui beban ganda yang tidak adil. Narasi yang menyatakan bahwa "istri kan ga cape kalau jadi IRT aja" menunjukkan rendahnya pengakuan dan apreasi atas pekerjaan yang dianggapkan tidak menghasilkan uang secara langsung. Padahal menjadi IRT berarti menjadi penyedia/penyokong (provider) keberlanjutan denyut nadi kehidupan di rumah.
Tuntutan bahwa "istri harus merawat diri, tunduk, manut dan melayani laki dengan baik biar tidak selingkuh" adalah beban mental yang sangat berat, seolah tanggung jawab atas kesetiaan laki-laki berada sepenuhnya di tangan perempuan. Kasusnya, banyak istri yang kelelahan fisik karena mengurus rumah tangga sendirian tanpa bantuan suami, namun tetap dipersalahkan jika suami mencari hiburan di luar. Di saat yang sama, muncul normalisasi yang sangat timpang dengan dalih bahwa "laki-laki wajar genit." Hal ini menciptakan relasi kuasa yang tidak sehat, di mana perempuan dikondisikan untuk selalu merasa bersalah jika tidak bisa memenuhi ekspektasi sosial, termasuk ketika muncul selentingan "istrinya mandul deh keknya, udah lama nikah belum hamil juga" hanya karena faktor keturunan yang belum hadir, padahal kondisi biologis suami bisa jadi faktor utamanya.
Ketimpangan relasi ini menjadi pintu masuk bagi kekerasan yang lebih gelap melalui normalisasi perilaku pelaku dan penyalahan terhadap korban (victim blaming) dalam berbagai praktik kekerasan dengan ucapan "pantes dia diperkosa, bajunya memang ketat." Kalimat ini menunjukkan betapa masyarakat sering lebih fokus menghakimi kain di tubuh korban daripada tindakan kriminal pelakunya. Penting untuk disadari bahwa kekerasan seksual tidak selalu terjadi melalui paksaan fisik yang kasar, melainkan bisa melalui manipulasi, janji manis, bujuk rayu, hingga tipu muslihat yang sering kali disederhanakan dengan kalimat "mau sama mau kok dibilang pelecehan, anak-anak jaman sekarang memang aneh." Padahal, dalam kasus pelecehan seksual di lingkungan kerja atau pendidikan, ada relasi kuasa yang membuat korban merasa terdesak untuk "setuju" demi keamanan posisinya. Bahkan di dalam ikatan pernikahan, anggapan bahwa "itu kan istrinya sendiri kok nolak berhubungan" telah melanggengkan praktik marital rape. Padahal, persetujuan atau consent haruslah bersifat sadar, sukarela tanpa adanya ancaman, tekanan mental, atau manipulasi janji sedikit pun.
Ketidakadilan gender bukanlah sebuah kejadian tunggal, melainkan sebuah sistem yang tersusun dari berbagai bentuk perlakuan diskriminatif. Untuk memahami bagaimana ketimpangan ini bekerja dalam skala global maupun personal, kita perlu membedahnya ke dalam lima jenis utama yang saling berkelindan.
1. Marginalisasi (Peminggiran Ekonomi)
Marginalisasi adalah proses peminggiran yang mengakibatkan kemiskinan atau pembatasan akses terhadap sumber daya ekonomi. Hal ini terjadi ketika salah satu gender dianggap tidak memiliki peran penting dalam kontribusi ekonomi, sehingga mereka tidak mendapatkan peluang yang sama.
Contoh: Di banyak lingkungan kerja, perempuan sering kali menjadi orang pertama yang diberhentikan (lay-off) karena dianggap bahwa penghasilan mereka hanya "tambahan", sementara laki-laki dianggap sebagai pemberi nafkah utama. Atau suami melarang istri bekerja. Kondisi ini menyebabkan perempuan menjadi sangat bergantung secara finansial kepada laki-laki, yang kemudian membatasi ruang gerak dan keberanian mereka untuk keluar dari relasi yang toksik atau abusif.
2. Subordinasi (Penomorduaan)
Subordinasi adalah keyakinan bahwa salah satu gender memiliki kedudukan yang lebih rendah dibandingkan gender lainnya. Hal ini membuat suara, pendapat, dan keberadaan satu pihak dianggap tidak sepenting pihak yang dominan.
Contoh: Dalam pengambilan keputusan besar di keluarga, seperti investasi atau pendidikan anak, suara istri sering kali diabaikan. Di dunia profesional, muncul anggapan bahwa perempuan tidak cocok menjadi pemimpin karena dianggap "terlalu emosional" atau "baperan", sehingga jabatan strategis lebih banyak diberikan kepada laki-laki. Dampaknya terciptanya hierarki kekuasaan yang timpang di mana satu pihak merasa berhak mengatur dan mengontrol pihak lainnya.
3. Stereotip (Pelabelan Negatif)
Stereotip adalah pemberian "cap" atau pelabelan pada gender tertentu yang didasarkan pada asumsi yang belum tentu benar. Pelabelan ini biasanya bersifat merendahkan dan membatasi potensi individu.
Contoh: Pelabelan bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah, tukang gosip, atau tidak rasional. Contoh lain adalah ungkapan "Lagi datang bulan ya, marah-marah mulu,"k yang menyederhanakan emosi manusia hanya sebagai masalah biologis. Sebaliknya, laki-laki sering diberi stereotip harus kuat dan tidak boleh menangis, yang berujung pada tekanan kesehatan mental. Dampaknya individu merasa tertekan untuk berperilaku sesuai "cap" tersebut agar diterima oleh lingkungan, meskipun hal itu bertentangan dengan jati diri mereka.
4. Beban Ganda (Double Burden)
Beban ganda terjadi ketika salah satu gender (umumnya perempuan) menanggung beban kerja di ranah publik (kantor/bisnis) sekaligus tanggung jawab penuh di ranah domestik (rumah tangga) tanpa adanya pembagian tugas yang adil dari pasangan.
Contoh : Seorang istri yang bekerja kantoran dari pagi hingga sore, namun setibanya di rumah, ia tetap harus memasak, mencuci, dan mengasuh anak sendirian sementara suaminya beristirahat. Hal ini sering dinormalisasi dengan kalimat "Istri kan kodratnya ngurus rumah, suami dan anak", padahal pekerjaan domestik memakan energi yang sangat besar, seharusnya dilakukan bersama dan bukan merupakan kodrat perempuan. Beban ganda menyebabkan terjadinya kelelahan fisik dan mental yang kronis (burnout) bagi pihak yang memikul beban tersebut, serta hilangnya waktu untuk pengembangan diri.
5. Kekerasan (Violence)
Kekerasan adalah puncak dari keempat jenis ketidakadilan di atas. Ketika relasi kuasa sudah sangat timpang, pihak yang merasa dominan akan menggunakan kekerasan fisik, psikis, maupun seksual untuk mempertahankan kontrolnya. Kekerasan bisa berbentuk fisik, psikis maupun verbal, baik yang berbasis gender maupun seksual. Praktik kekerasan menyebabkan trauma mendalam, perampasan otoritas atas tubuh sendiri, hingga hilangnya nyawa korban.
Ketidakadilan gender dan kekerasan seksual bukanlah peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba, melainkan hasil dari konstruksi sosial yang telah mendarah daging. Ketidakadilan ini lahir dari akumulasi faktor yang saling mempengaruhi satu sama lain, di antaranya :
1. Budaya Patriarki: Sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang otoritas utama dan dominan dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial, dan penguasaan properti. Hal ini menciptakan pandangan bahwa perempuan adalah "properti" atau pelengkap.
2. Sosialisasi Gender yang Keliru: Sejak kecil, anak laki-laki sering dididik untuk menjadi kuat, dominan, dan tidak boleh menangis, sementara anak perempuan dididik untuk penurut, lembut, dan mengalah. Pola asuh ini melanggengkan relasi kuasa yang timpang di masa dewasa.
3. Interpretasi Bias terhadap Ajaran/Tradisi: Sering kali teks keagamaan atau aturan adat ditafsirkan secara sempit untuk melegitimasi kontrol terhadap perempuan, seperti kewajiban istri untuk "tunduk dan manut" secara buta tanpa ruang diskusi.
4. Konstruksi Sosial vs Kodrat Masyarakat sering mencampuradukkan antara kodrat biologis (seperti melahirkan) dengan peran sosial (seperti mencuci atau mengasuh anak). Ketika peran sosial dianggap kodrat, maka pihak yang tidak melakukannya dianggap menyalahi aturan alam.

Comments
Post a Comment